Biaya Haji 2023 Diputuskan Besok, DPR Usul Rp45 Juta

Biaya Haji 2023 Diputuskan Besok, DPR Usul Rp45 Juta

Ilustrasi keberangkatan jemaah haji.-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

Sementara pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 Masehi, nilai manfaat yang harus dibebankan kepada BPKH sebesar 59 persen atau sekitar Rp57,91 juta dan Bipih Rp39,89 juta atau 41 persen dari total BPIH sebesar Rp97,79 juta.

Menurut Hilman, usulan Bipih tahun ini memang lebih besar porsinya. Sebab, apabila skema tahun 2022 dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat akan cepat habis pada 2027. 

Artinya, calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun-tahun berikutnya kemungkinan besar harus membayar 100 persen.

"Padahal, mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awalnya yang sudah lebih 10 tahun," kata dia.

BACA JUGA:Protes Biaya Haji 2023 Naik Hingga Nyaris Rp30 Juta, Fraksi PAN DPR: Ini Memberatkan Harusnya Tak Perlu Naik

BACA JUGA:Lirik dan Chord Lagu 'Aiya Cik Siti' Ost Upin Ipin By Mei-mei dan Susanti Viral di Tiktok

Maka dari itu, kata Hilman, Pemerintah mengusulkan kepada Komisi VIII DPR agar skema pembiayaan menjadi 70 persen dari Bipih dan 30 persen dari nilai manfaat, demi menjaga keberlangsungan keuangan haji.

"Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal," kata dia.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian, belum final.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," kata dia.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: