Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Atallah Mahasiswa UI, Kuasa hukum Tuntut Pemulihan Nama Baik

Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya Atallah Mahasiswa UI, Kuasa hukum Tuntut Pemulihan Nama Baik

Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

Polda Metro Jaya cabut status tersangka Hasya Atallah Mahasiswa UI, Kuasa hukum tuntut pemulihan nama baik - Tim kuasa hukum keluarga Muhammad Hasya Atallah (18), menyambut baik atas dicabutnya status tersangka korban yang ditabrak pensiunan Polisi AKBP (Purn) Eko Setio.

Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polda Metro Jaya terkait dicabutnya status tersangka Hasya Atallah yang seharusnya adalah korban tabrakan. 

BACA JUGA:Bikin Mewek, Ini Pesan Terakhir Hasya Athallah Sebelum Meninggal Dunia

"Kami selaku tim kuasa hukum dari keluarga (Alm.) M. Hasya Athala Saputra, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan korektif dari Polda Metro Jaya," ucap Rian Hidayat, Selasa 7 Februari 2023.

Dicabutnya status tersangka Hasya, merupakan bukti nyata Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tabrakan yang menimpa Hasya Atallah.

"Pencabutan status tersangka adik kami, Hasya, adalah bentuk keseriusan serta realisasi komitnen Kapolda untuk melakukan penelahaan kembali terhadap  Hasya sebagal tersangka," jelasnya.

Rian Hidayat juga mengatakan, pencabutan status tersangka Hasya merupakan titik balik Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik almarhum beserta keluarga.

BACA JUGA:Guru SMAN 9 Bekasi Kaget, Hasya Mantan Muridnya Tewas Tertabrak Purnawirawan Polisi

"Terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya. Irjen Pol. M. Fadil Imran, telah serius memberikan perhatian atas kasus Hasya dengan mencabut status tersangka Hasya," terangnya.

Pihaknya juga mengapresiasi terkait ucapan meminta maaf dari Kepolisian, terkait kesalahan prosedur yang terjadi serta memberikan bukti awal sehingga ada harapan baru bagi ananda Hasya dan keluarga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: