Tangerang

Marak Isu Penculikan Anak, Warga Tangerang Diimbau Tidak Panik

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau warga Kota Tangerang tidak panik soal isu maraknya aksi penculikan anak belakangan ini.

Akan tetapi, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tetap berhati-hati.

BACA JUGA:Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap Polsek Cikarang Selatan, Modusnya Pura-Pura Jadi Dukun

"Sehubungan dengan tengah maraknya isu penculikan anak. Diimbau, masyarakat untuk tidak perlu takut atau resah berlebihan," kata Zain kepada wartawan, Jumat 27 Januari 2023.

Dia juga mengimbau warga agar tidak mudah percaya dengan kabar adanya penculikan anak sebelum mengetahui fakta yang sebenarnya. 

"Jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya," imbuhnya. 

Dikatakan Zain, informasi terkait penculikan anak yang beredar belakangan ini belum diketahui kebenarannya.

BACA JUGA:Komplotan Situs Judi Online mastertogel78live.com Ditangkap Bareskrim Polri

Masyarakat juga diminta untuk memastikan dulu apakah kejadiannya baru saja terjadi karena bisa saja video yang beredar adalah video lampau. 

"Atau memang informasi hoax yang disebarkan secara sengaja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Zain, masyarakat Kota Tangerang harus cerdas dan bijak membaca dan mencerna berbagai informasi yang beredar.

"Jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya. Namun, waspada harus tetap dikedepankan," imbuhnya. 

BACA JUGA:Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Terkait Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota

Zain melanjutkan, para orang tua baiknya memberikan pemahaman terhadap anak, agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal.

Terlebih, saat dihampiri oleh orang yang tak dikenal saat di sekolah ataupun luar rumah. Memperketat pengawasan, mencegah lebih baik dengan mengawasi mereka apabila berada diluar rumah.

"Usahakan anak-anak tidak menggunakan barang mewah dan mencolok. Apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat," katanya.

Dia pun meminta, jika ditemukan kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, masyarakat Kota Tangerang untuk lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan jangan main hakim sendiri.

BACA JUGA:Cair Rp150.000, Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tahun 2023 Tanpa Aplikasi dan Tanpa Perlu KTP!

Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat. Diantarannya, Call Center di 110 dan whatsapp di 082211110110. 

"Bisa juga kelayanan Pemkot Tangerang di 112 atau layanan LAKSA," tukasnya.

Admin
Penulis