Kalah Balap Liar, Pria di Tangerang Terkapar Usai Disabet Sajam Secara Brutal Oleh Geng Motor

Kalah Balap Liar, Pria di Tangerang Terkapar Usai Disabet Sajam Secara Brutal Oleh Geng Motor

Ilustrasi geng motor. (radarcirebon.disway.id)--

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun  penjara," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: