Biaya Haji 2023 Tembus Rp69 Juta, Akademisi Hindari Skema Ponzi First Travel

Biaya Haji 2023 Tembus Rp69 Juta, Akademisi Hindari Skema Ponzi First Travel

Ilustrasi Pemberangkatan jemaah haji Indonesia-ist-net

Dia mengingatkan kasus yang menimpa calon jamaah umrah First Travel adalah akibat skema Ponzi, di mana perusahaan menawarkan harga murah dan mengatur keuangan dengan skema Ponzi.

”Perputaran uang secara sepihak yang tidak transparan sama halnya dengan menginvestasikan uang tanpa persetujuan dari pendaftar,” kata Asep.

BACA JUGA:Kenaikan Biaya Haji 2023, Begini Perkembangannya sejak 2016 hingga 2022

BACA JUGA:Menag Yaqut Sampaikan Ucapan Imlek 2023 'Khongzili, Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi' Ini Maknanya

Dia menyarankan Kementerian Agama dalam hal ini diwakili Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan berbagai pangawasan komprehensif untuk menghindari kasus penggelapan dana jamaah haji.

Masa tunggu haji yang lama, kata dia, jangan lantas dijadikan alasan bagi para oknum untuk menangguk keuntungan dari dana haji yang mengendap sembari menunggu pelunasan.

”Bagi perusahaan travel yang kedapatan melakukan itu, maka harus ditindak tegas,” ujarnya.

Faktor lainnya, menurut Asep, adalah "istithoah" dan keadilan di mana dana haji yang relatif kurang rasional menjadikan penumpukan para calon jamaah hingga puluhan tahun.

Menurutnya, jika hal ini tidak dibenahi akan berakibat pada spekulasi dana pada satu sisi dan masa tunggu yang tidak rasional sehingga langkah Kemenag untuk menaikkan ongkos Bipih dengan landasan rasionalisasi ini perlu diapresiasi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: