Kenaikan Biaya Haji 2023, Begini Perkembangannya sejak 2016 hingga 2022

Kenaikan Biaya Haji 2023, Begini Perkembangannya sejak 2016 hingga 2022

Ilustrasi - Jemaah Haji Indonesia-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintahan menyarankan pola lebih berkeadilan dalam Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Di mana, komposisi Ongkos Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji dan penggunaan nilai manfaat (NM) dihitung lebih seimbang.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menjelaskan, pola itu mempunyai tujuan menjaga nilai manfaat sebagai hak calon jemaah haji Indonesia.

BACA JUGA:Pembatasan Usia Dihapus, Nomor Porsi Haji 2023 Bisa Diketahui via Layanan Online Resmi

Termasuk mereka yang mengantre keberangkatan, supaya tidak tergerus habis.

Hilman menjelaskan, pemanfaatan dana nilai manfaat semenjak 2010 hingga 2022 terus alami kenaikan.

Komposisi data semenjak 2010, nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana setoran awal yang diserahkan ke jemaah cuma Rp 4,45 juta.

Sementara Bipih yang perlu dibayarkan calon jemaah haji capai Rp 30,05 juta. 

BACA JUGA:Dani Alves Dipecat Klub Meksiko Puma Lantaran Kasus Pelecehan Seksual

Komposisi nilai faedah cuma 13 % dan Bipih 87 %.

Dalam perubahan seterusnya, komposisi nilai manfaat terus jadi membesar jadi 19 % di tahun 2011 dan 2012.

Selanjutnya 25 % di 2013, 32 % tahun 2014, 39 % tahun 2015, 42 % (2016), 44 % (2017) dan 49 % (2018 dan 2019).

Karena Pemerintahan Arab Saudi meningkatkan layanan ongkos masyair dengan signifikan mendekati diawalinya operasional haji 2022 (jemaah telah lakukan pelunasan), pemakaian dan nilai manfaat naik sampai 59 %.

BACA JUGA:Ikuti Rukun Haji untuk Kesempurnaan Ibadah, Berikut Penjabarannya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: