Ditunggu Segera! 16 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK Jadi NPWP, Simak Caranya di Sini

Ditunggu Segera! 16 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK Jadi NPWP, Simak Caranya di Sini

Ilustrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).-pajak.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Sebanyak 16 juta wajib pajak ternyata belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Berdasarkan informasi Ditjen Pajak (DJP), per tanggal 8 Januari 2022 jumlah wajib pajak yang sudah melakukan validasi NIK jadi NPWP baru sekitar 76,8 persen dari total 69 juta NIK. 

BACA JUGA:Berapa Denda Pajak STNK Mati 2 Tahun? Begini Cara Menghitungnya

BACA JUGA:Maintenance Free Fire Selesai, Cek 5 Perubahan Besar Dari Game Battle Royale Ini, DISINI!

Artinya baru sebanyak 53 juta wajib pajak yang sudah melakukan validasi dan tersisa sekitar 16 juta lagi dari 69 juta wajib pajak yang belum melakukan validasi NIK jadi NPWP. 

Hal itu disampaikan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo pada press briefing, Selasa 10 Januari 2022 lalu. 

Suryo mengimbau para wajib pajak untuk segera melakukan pemutakhiran data dan informasi antara NIK dengan NPWP. 

Validasi yang perlu dilakukan itu mencakup pembaruan data terkait pekerjaan, usia, tempat tinggal, nomor telepon, hingga alamat email.

BACA JUGA:Komisaris dan Direktur PT PR Jadi Tersangka Penggelapan Pajak Senilai Rp292 Miliar

BACA JUGA:Link Download Sigma Battle Royale Play store Sudah Tersedia? Cek Statusnya DISINI!

Suryo mengatakan, proses validasi itu sangat mudah, bisa dilakukan secara digital dan tidak perlu mendatangi kantor pajak. 

"Jadi kami mohon kepada para wajib pajak monggo ayo bareng-bareng kita update data dan informasi," tegasnya.

Penggunaan NIK sebagai NPWP disebut sebagai bagian dari reformasi sistem administrasi perpajakan. Rencananya, seluruh transaksi perpajakan hanya akan menggunakan NIK mulai 1 Januari 2024 mendatang.

"Harapannya 1 Januari 2024 sistem administrasi yang baru dapat kita gunakan. Harapannya dengan pemuktahiran data dan infomasi yang kita miliki, kita bisa gunakan sistem yang baru dengan sebaik-baiknya," ucap Suryo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: