Target Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Balaraja Tangerang Tahun 2022 Tumbuh 110 Persen

Dokumentasi Kepala UPT Samsat Balaraja Ali Hanafiah (baju putih) Saat Menerima Kunjungan Dirlantas Polda Banten Beberapa Waktu Lalu-Istimewa-
TANGERANG, FIN.CO.ID -- Realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, di tahun 2022 ini ditargetkan sebesar 110 persen.
"Target pendapatan pajak kendaraan di tahun 2022 sudah tercatat bahkan untuk PKB kita targetkan 110 persen," kata kepala Samsat Balaraja Ali Hanafiah kepada FIN di Tangerang, Minggu 10 Desember 2022.
BACA JUGA:Rencanakan Aksi Tawuran, Empat Remaja di Tangerang Diamuk Warga
Dia merinci, saat ini realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) saat ini mencapai 100,72 persen atau sebesar Rp357 miliar lebih dari target Rp 354 miliar.
"Untuk D.PKB sebesar Rp10, 336 miliar, total keseluruhan ada 180.363 unit roda dua dan 49.644 roda empat," jelasnya
Sementara, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB 1) sampai sekarang realisasinya mencapai 78,17 persen atau sebesar Rp257 miliar lebih dari target lebih dari Rp329 miliar.
"Untuk D.BBNKB1 Rp43,598 juta, total keseluruhan 45.280 unit roda dua dan 6.623 unit roda empat," sebutnya.
BACA JUGA:Berkeliaran di Pagi Buta Sambil Bawa Celurit, Tiga Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi
Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB 2) saat ini realisasinya sudah mencapai 100,13 persen atau sebesar Rp4,5 miliar.
"Sementara untuk D.BBN-KB 2 Rp302, 559 juta. Total total 5.469 unit roda dua dan 2.990 roda empat," terangnya.
Ali menambahkan, pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah taat membayar pajak di tahun 2022.
Bagi yang belum sempat membayar, dia berharap, bisa memanfaatkan program bebas denda sampai 31 desember 2022.
"Mari kita bayar pajak tepat waktu untuk pembangunan provinsi Banten berkelanjutan," pungkasnya.
Sumber: