Keras! Hidayat Nur Wahid Ucap Kalimat Ini Pasca Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Keras! Hidayat Nur Wahid Ucap Kalimat Ini Pasca Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Hidayat Nur Wahid. (Humas FPKS) --

"Sekarang bukan hanya masyarakat yang tidak dilibatkan, bahkan DPR selaku lembaga perwakilan rakyat pun, tidak diajak untuk membahas substansi dan praktek revisi yang diputuskan oleh MK itu," tambahnya.

BACA JUGA:Viral Video 4 Bersaudara Umbar Bagian Sensitif Durasi 3 Menit Beredar di DoodStream?

"Ini jelas bukan bentuk pelaksanaan yang baik dan benar terhadap putusan MK," tegas Wakil Ketua MPR RI itu.

Memang, lanjut HNW, pada masa sidang terdekat, DPR akan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap Perppu Cipta Kerja.

"Maka akan mustahil apabila DPR diminta mengkaji dan menyetujui dengan baik dan benar terhadap Perppu yang terdiri dari 186 pasal yang 'beranak pinak' dan 1117 halaman itu dalam waktu yang sangat sempit," terang Hidayat.

Padahal, lanjut Politikus PKS itu, waktu yang disediakan MK untuk merevisi UU itu masih tersedia.

BACA JUGA:Selain Twitter, Video Viral 4 Bersaudara Pamer Payudara Tersedia di DoodStream?

"Karena MK memberikan batas waktu luang dua tahun (hingga 25 November 2023), agar revisi UU Cipta Kerja itu dibahas secara matang dan komprehensif, dengan memaksimalkan keterlibatan publik sebagaimana putusan MK itu," pungkas Hidayat.

Sebelumnya Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD serta Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022," ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

BACA JUGA:Bocor! Ini Tanggal Rilis Game Sigma Battle Royale? Coba Download Versi v2.0.0 di Sini

Airlangga menegaskan, penerbitan Perppu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi global, baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

"Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi, kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujar Airlangga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: