Waspadai 600 Akun Medsos Bermuatan Unsur Radikal, BNPT: Takedown dan Penegakan Hukum!
Ilustrasi media sosial.-LoboStudioHamburg-Pixabay
Banyak ditemukan konten-konten yang mengajak masyarakat untuk berbuat teror.
Meski demikian, kata Boy, tidak semua konten dilimpahkan ke arah pidana.
Apabila ditemukan konten yang menyangkut dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), BNPT akan berkoordinasi dengan ke Bareskrim.
Bahkan, ungkap Boy, terdapat berapa tempat yang bisa menjerat kalangan anak muda lantaran men-share kembali konten berbahaya.
Sumber: