Waspadai 600 Akun Medsos Bermuatan Unsur Radikal, BNPT: Takedown dan Penegakan Hukum!

Waspadai 600 Akun Medsos Bermuatan Unsur Radikal, BNPT: Takedown dan Penegakan Hukum!

Ilustrasi media sosial.-LoboStudioHamburg-Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebanyak 900 konten propaganda tersebar di media sosial lewat 600 akun yang diduga bermuatan unsur radikal.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, pihaknya menghapus akun-akun yang bermuatan unsur radikal.

Hal itu dilakukan BNPT bersama kementerian dan lembaga lembaga terkait.

BACA JUGA:Emak-emak Anak Tiga Curi Sepeda Motor, Polsek Tambora Berlakukan Restorative Justice

Sehingga bisa dilakukan pencegahan melalui patroli siber.

"Takedown dan penegakan hukum," ujar Boy dalam pernyataan pers akhir tahun, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022.

Hanya saja, sambung Boy, terdapat kemungkinan perbedaan dengan temuan tim siber Polri. 

Sebab, BNPT hanya fokus pada konten-konten intoleran dengan cara siber.

BACA JUGA:Antisipasi Sampah di Malam Tahun Baru, TPST Bantar Gebang Siaga 24 Jam

Lalu, ungkap Boy, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.

"Bisa jadi Polri temukan lebih," tutur dia.

Penghapusan akun, menurut Boy, merupakan langkah terakhir yang dilakukan BNPT. 

Sebelumnya, BNPT melakukan kontra narasi agar masyarakat tidak termakan oleh narasi berbahaya yang diciptakan akun-akun radikal itu.

BACA JUGA:Ada Link Download Sigma Battle Royale v2.0.0 di Sini, Langsung Unduh Jangan Ragu

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: