Jakarta Sewerage Development Project Dimulai, 'Truk Kuning' Gak Akan 'Seliweran' lagi di Jakarta?

Jakarta Sewerage Development Project Dimulai, 'Truk Kuning' Gak Akan 'Seliweran' lagi di Jakarta?

Penandatanganan Kontrak Proyek JSDP di Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis 23 Desember 2022. (dok Birkompu)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Proyek pengelolaan air limbah komunal atau Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) dimulai konstruksinya. Hal itu diawali dengan adanya penandatanganan kontrak JSDP yang diselenggarakan di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis 22 Desember 2022. 

Proyek JSDP atau yang terdahulu disebut proyek Jakarta Sawerage System ini telah direncanakan sejak 2012 lalu dan baru terlaksana di akhir 2022, setelah melalui kajian mendalam, hingga mendapatkan kucuran modal melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). 

BACA JUGA:Dirjen Perumahan PUPR: Perbaikan RSUD Sayang Cianjur Rampung Pekan Ini

Adapun penandatanganan kontrak pekerjaan yang dilakukan hari ini, yakni mengenai pekerjaan Paket 1 Construction of Wastewater Treatment Plan (WWTP) JSDP Zone 1 oleh PPK Air Minum dan Sanitasi, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan dengan penyedia jasa.

Dalam hal ini, penyedia jasa konstruksi yang terlibat meliputi Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Konstruksi-JFE Engineering Joint Venture.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti menjelaskan, proyek ini memiliki nilai ekuivalen sebesar Rp 3,3 triliun selama 78 bulan masa pekerjaan atau selesai sekitar tahun 2028. 

"Melalui pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) ini diharapkan akan meningkatkan akses sanitasi aman di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ujar Diana menjawab pertanyaan fin.co.id, Kamis 22 Desember 2022. 


Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, dalam Konferensi Pers usai penandatanganan proyek JSDP di Gedung Pusat Kementerian PUPR Jakarta, Kamis 22 Desember 2022-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-

BACA JUGA:Warga Relokasi Gempa Cianjur Dapat RISHA Senilai Rp150 Juta: Rumah Tipe 36, Luas Lahan 75 Meter Persegi

Diana menjelaskan, kegiatan JSDP Zona 1 terbagi menjadi 6 paket pekerjaan dan 1 paket supervisi konsultan.

Dijelaskan Diana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam hal ini akan mengerjakan 5 paket, yang mana paket 1 dimulai pada Desember ini. 

Lalu, Paket 2 adalah Construction of Sewerage in Area 1.1, Paket 3 Construction of Sewerage in Area 1.2, Paket 4 Construction of Sewerage in Pilot Project dan Paket Supervisi Konsultan. 

Terkait Paket Supervisi Konsultan, telah ditandatangani kontrak kerja pada 19 Oktober 2022 dengan durasi pekerjaan selama 79 bulan senilai Rp 331 miliar bersama Oriental Consultants Global, Co., Ltd., CTI Engineering International Co., Ltd., PT Multi Karadiguna Jasa, PT Yodya Karya (Persero) Joint Venture. 

BACA JUGA:Berbahaya! Jalur Sesar Cimandiri Tidak Boleh Jadi Area Hunian

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: