Berbahaya! Jalur Sesar Cimandiri Tidak Boleh Jadi Area Hunian

Berbahaya! Jalur Sesar Cimandiri Tidak Boleh Jadi Area Hunian

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto (kanan) sedang menjelaskan mengenai jalur sesar aktif Cimandiri yang tidak boleh lagi menjadi hunian-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-

CIANJUR, FIN.CO.ID -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri menjadi zona merah dan area non hunian. 

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan rumah dan menghindari adanya kemungkinan korban jiwa apabila terjadi bencana alam di masa mendatang.

BACA JUGA:Dari 200 Rumah RISHA Untuk Korban Gempa Cianjur, 21 Unit Sudah Terbangun dan Dijamin Tahan Gempa!

"Kami (Kementerian PUPR-red) merekomendasikan kepada Pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cimandiri dijadikan zona merah dan area non hunian," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat meninjau lokasi relokasi hunian warga terdampak bencana di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 11 Desember 2022.

Menurut Iwan, banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mulai tingkat rusak ringan, sedang hingga berat. Hal itu membuat ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke daerah yang di rasa aman dan menempati tenda-tenda pengungsian.

Berdasarkan data yang ada, imbuh Iwan, Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB terkait penanganan Infrastruktur pasca bencana yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Dari peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa mulai Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

BACA JUGA:Kabar Gembira! 200 KK Korban Gempa Cianjur Direlokasi Dapat Bantuan RISHA Senilai Rp150 Jutaan

"Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area non hunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau," katanya.

Kementerian PUPR juga meminta agar Pemda bisa lebih tegas dan mengkoordinir warga agar tidak kembali ke hunian yang lama. 

Sebab Kementerian PUPR telah menyiapkan rumah tahan gempa dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) untuk relokasi hunian warga di lahan yang sudah disiapkan Pemda di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku yang lengkap dengan prasarana, sarana dan utilitasnya.


Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto tengah mengecek pembangunan RISHA di lokasi Relokasi rumah Korban Gempa Cianjur, di kawasan Cilaku, Minggu 11 Desember 2022-Sigit Nugroho untuk FIN.CO.ID-

Sebagai informasi, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyiapkan rumah tahan gempa untuk relokasi warga terdampak bencana tipe 36 dan memiliki lahan 75 meter persegi. 

BACA JUGA:Brantas Abipraya Pastikan Tol Cisumdawu Tuntas Segera, Utamakan Kualitas dengan Mutu

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: