Ini Langkah Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Ini Langkah Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

--

Selanjutnya kegiatan operasi juga dilakukan Bea Cukai di dua wilayah lainnya, yaitu Tanjungpandan dan Yogyakarta. Bea Cukai Tanjungpandan melakukan upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui kegiatan BC Masuk Kampong.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi para pedagang eceran rokok di wilayah Pulau Belitung dan menjelaskan terkait ciri-ciri rokok ilegal, Sementara di Yogya, Bea Cukai Jogja bersama Satpol PP Bantul menggelar operasi gabungan dan menindak sejumlah rokok ilegal serta tempat penjualan minuman mengandung etil alcohol (MMEA) yang tak memiliki izin (23/11).

“Dengan dilaksanakannya kegiatan operasi pasar ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Taati peraturan dengan tidak menjual atau mengonsumsi rokok ilegal,” tutup Hatta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: