UMK Pekalongan 2023 Sebesar Rp2,3 Juta Naik 6,9 Persen dari Tahun Sebelumnya
Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik -Khanif Lutfi-dok fin.co.id
"Setelah wali kota menimbang, pemkot akan memutuskan mengusulkan UMK 2023 kepada gubernur naik 6,9 persen atau Rp2,3 juta dari sebelumnya Rp2.156.000 per bulan," katanya.
Sumber: