Bakal Ada Tersangka, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Statusnya Naik ke Penyidikan

Bakal Ada Tersangka, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Statusnya Naik ke Penyidikan

Baim Wong dan Paula menjalani pemeriksaan di polres jakarta selatan--PMJ news

Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10) lalu.

Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.

Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: