Bakal Ada Tersangka, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Statusnya Naik ke Penyidikan

Bakal Ada Tersangka, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Statusnya Naik ke Penyidikan

Baim Wong dan Paula menjalani pemeriksaan di polres jakarta selatan--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan aktor Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven bakal ada tersangka.

Sebab kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven statusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status kasus prank KDRT itu karena ditemukan adanya unsur pidana.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan jika status kasus prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula telah naik ke penyidikan.

BACA JUGA:Baim Wong Berdalih Bikin Konten Prank Ingin Tahu Reaksi Polisi: Sesimple itu

"Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” katanya, Senin, 5 Desember 2022.

Penyidik telah memanggil beberapa saksi dan juga telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut sehingga dipenuhi adanya unsur dugaan pelanggaran pidana di dalam konten tersebut.

"Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” tandas Nurma.

BACA JUGA:Soal Video Prank KDRT, Baim Wong Dicecar 25 Pertanyaan, Paula Cuma 19

Diketahui, kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ini dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada Senin, 3 Oktober 2022 sore ke Polres Metro Jaksel. 

Diduga apa yang dilakukan pasangan suami istri itu melanggar pasal 220 KUHP.

Pada Pasal 220 KUHP berbunyi “Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.”

Baim Wong dan Istri Diperiksa

Pasangan artis Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: