JAKARTA, FIN.CO.ID -- Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini, Jumat 7 Oktober 2022, terkait laporan soal konten Prank KDRTyang dianggap melecehkan Polri.
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, surat pemanggilan terhadap Baim dan Paula sudah dilayangkan.
BACA JUGA: Baim Wong Prank KDRT: Paula Sebetulnya Sudah Mengingatkan, Cuma Saya Masih Melakukannya
"Jadwal pemanggilan dari saudara kita BW dan P, Jumat tanggal 7 untuk jam dan jadwal sudah kita layangkan ke beliau," jelas AKP Nurma Dewi, di Jakarta, dikutip Jumat 7 Oktober 2022.
Baim Wong dan Paula disebutkan bakal menjalani pemeriksaan secara terpisah. Baim akan diperiksa pada pada pukul 14:00 WIB, sementara Paula Verhoeven diperiksa pada pukul 16:00 WIB.
Lebih lanjut Nurma menambahkan, sampai saat ini sudah ada dua pengaduan yang dilayangkan kepada Baim.
"Untuk perkembangan kasus yang dilakukan oleh saudara kita BW dan Saudari P di Polsek Kebayoran Lama, sudah dua pengaduan yang kita terima dari masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA: Baim Wong Minta Maaf Buntut Video Prank Polisi Tentang KDRT: Sebodoh Itu Memang Saya
BACA JUGA:Polisi Serius Proses Video Prank KDRT Baim-Paula, Barang Bukti Telah Disita
Terkait barang bukti dan saksi-saksi, juga kata Nurma, sudah diperiksa.
"Untuk barbuk (barang bukti), kita sudah kumpulkan. Untuk saksi-saksi juga sudah kita periksa," tuturnya.
Berkaca dari kasus Baim, Nurma pun mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati menggunakan media sosial.
"Kemudian kita mempunyai imbauan agar masyarakat lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial. Apabila melakukan aktivitas di media sosial ada pihak yang dirugikan pasti itu masuk dalam ranah pidana," paparnya.
BACA JUGA: Nah Lho! Video Prank Baim Wong dan Paula Disita, Polisi: Sebagai Barang Bukti