Cadaver Plus

Cadaver Plus

Hermawan Kartajaya menyerahkan buku Marketing 5.0 kepada Dekan FK Unair Budi Santoso.-Harian Disway/Boy Slamet-

Ia sembahyang ke gereja Katolik yang hanya setahun sekali ia kunjungi. 

BACA JUGA:Wah Wah

Ia ke Karanganyar melihat proses daerah di selatan Solo itu menjadi 'Kabupaten Pancasila'.

Puncaknya, Hermawan mengundang makan malam sejumlah kerabat. Ya, kemarin malam itu. Ada pejabat tinggi yang hadir malam itu. Tinggi sekali: tingginya 2,25 meter. Beliau adalah Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia: Jaroslav Dolecek.

Hermawan adalah konsul kehormatan Republik Ceko sejak negara itu masih Ceko Slovakia. Wilayah kerja awalnya: Jatim, Jateng, dan Yogyakarta. Saya satu meja dengan pejabat tinggi itu. Kalau bicara dengannya saya harus mendongak.

Ketika tampil dengan mikrofonnya Hermawan keliling ke meja-meja undangan. Beberapa orang ia tanya: apakah mau mengikuti dirinya menjadi cadaver. Tidak satu pun ada yang mau. Padahal dengan cara itu kehidupan seseorang akan lebih abadi.

BACA JUGA:Bintang-Bintang

Ada yang beralasan bagaimana nanti dengan keluarganya. Ke mana akan ziarah kubur. 

Sebenarnya itu hal mudah. Paman saya meninggal di Makkah. Mayatnya dimakamkan di sana. Tapi di kuburan keluarga di Takeran, Magetan, dibuatkan kijing, di sebelah kijing (nisan) ayah saya. Ke situlah anak-anak paman saya ziarah. Maka meski pun jenazahnya nanti ada di fakultas kedokteran toh bisa dibuatkan kijing seolah ada di kuburan.


Hermawan Kartajaya (baju hitam dua dari kiri).-disway.id-

Bagi orang yang usianya sudah lebih 75 tahun, wasiat menjadi cadaver memang lebih tepat daripada wasiat donor organ. Mungkin sudah sulit menjadikan organ orang yang sudah tua untuk donor transplant.

Donor organ lebih tepat dilakukan untuk yang lebih muda. Di Singapura itu sudah jadi undang-undang. Barang siapa meninggal tanpa ditemukan wasiat 'tidak bersedia jadi donor organ' berarti dia/ia bersedia. Maka tanpa perlu minta izin keluarga pemerintah bisa memanfaatkan organ apa saja pada mayat tersebut.

BACA JUGA:Drama Drama

Itu merupakan kemajuan dari undang-undang sebelumnya. Yakni: bagi orang meninggal yang di dompetnya ditemukan wasiat boleh menggunakan organnya untuk donor, maka pemerintah langsung bisa mengambil organnya untuk donor. Sekarang, itu dibalik: yang tidak ditemukan larangan, berarti boleh.

Sudah banyak negara yang memberlakukan aturan seperti itu. Tapi di Indonesia baru Hermawan yang secara terbuka mewasiatkan cadavernya untuk materi kuliah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber:

Berita Terkait

Jaga Hati

2 hari

Nilai Nol

1 minggu

Perang Bukan

1 minggu

Fokus Tiga

1 minggu

Zeni

1 minggu