Kerja Sama Berakhir, PAM Jaya Tampung 90 Persen Karyawan Aetra dan Palyja

Kerja Sama Berakhir, PAM Jaya Tampung 90 Persen Karyawan Aetra dan Palyja

Ilustrasi - PAM Jaya--

"Kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini mengadopsi pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan E&Y)," katanya.

Selain itu, juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh BPKP dan koordinasi dengan SKPD Pemprov DKI Jakarta.

Proses produksi

Arief melanjutkan, dari proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta, PT Moya Indonesia hanya mengelola proses produksi di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PAM Jaya, sementara tujuh IPA lainnya tetap dikelola oleh PAM Jaya.

BACA JUGA:Pencarian Mitra PAM Jaya Dinilai Janggal, Kebijakan Anies Baswedan Tak Sesuai Rekomendasi KPK

"Hanya di bagian produksi, sementara di proses bisnis lainnya, seperti air baku, distribusi, dan pelayanan pelanggan dilakukan sendiri oleh PAM Jaya. Kendali penuh operasional dan pelayanan ada di PAM Jaya dan tidak ada aset PAM JAYA yang dijual kepada pihak lain. Selain itu, kami punya hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan," tutur Arief.

Kerja sama ini sendiri berawal dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR, disaksikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, pada 3 Januari 2022.

Kesepakatan itu, kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai "Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" yang dalam Pasal 2 Ayat 3 menyebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.

Arief menambahkan, kedaulatan air di DKI Jakarta menjadi target utama yang ingin dicapai PAM Jaya yang harus dilakukan secepat-cepatnya, sehingga kerja sama "bundling" merupakan upaya percepatan di tengah keterbatasan fiskal perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta.

"Kerja sama ini kami lakukan secara terbuka berdasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip kehati-hatian. Bahkan, PAM Jaya menggandeng BPKP dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk pendampingan proses pemilihan mitra kerja sama," kata Arief.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: