Jakarta

Usul Dana Hibah untuk 2 Versi Bamus Betawi Ditolak DPRD DKI, Aktivis Budaya: Setuju Banget Distop!

JAKARTA, FIN.CO.ID - Usul pengalokasian dana hibah untuk 2 versi Bamus Betawi menuai kontroversi.

Kalangan politisi di Kebon Sirih menilai Pemprov DKI Jakarta justru mendukung perpecahan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berlatar belakang suku Betawi.

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dana hibah untuk dua ormas Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dengan total nilai Rp 4,5 miliar pada 2023. 

BACA JUGA:Perumda PAM Jaya Ajak Gabung Karyawan Palyja dan Aetra untuk Cegah PHK

Kedua ormas itu yakni, Bamus Betawi dan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982.

Masing-masing senilai Rp 3 miliar dan Rp 1,5 miliar.

Mengomentari hal itu, Aktivis Budaya Mathar M. Kamal mengatakan, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta tidak mengalokasikan dana hibah untuk kedua versi Bamus itu.

"Setuju banget dana hibah distop. Justru dana hibah lah yang membuat Bamus Betawi (bukan kepentingan Kaum Betawi) terpecah belah," ujar dia kepada fin.co.id, Kamis, 17 November 2022.

BACA JUGA:Manfaatkan Dana Bergulir, KSPPS Nur Indah Abadi Jember Siap Wujudkan Koperasi Berdaya Saing Tinggi

Menurut dia, Bamus Betawi bukan lagi representasi kepentingan kaum Betawi.

"Kerna anggota Bamus Betawi adalah Ormas Betawi," imbuh Mathar.

Sepanjang perjalanannya, sambung tokoh Betawi Tanah Abang itu, Bamus Betawi hanya mengandalkan dana hibah APBD. "Tanpa dana hibah, tak pernah ada kegiatan, khususnya yang bermanfaat bagi Kaum Betawi," tandas Mathar. 

Ironisnya, sambung Mathar, selama ini tak pernah ada laporan audit penggunaan dana hibah tersebut. 

BACA JUGA:Berakhirnya KTT G20 Bali, Iriana Jokowi dan Ibu Negara China Peng Liyuan Saling Tukar Alat Musik Tradisional

"Audit bisa jadi ukuran bermanfaat tidaknya dana hibah tersebut bagi Kaum Betawi," tambah dia.

Karena itu, Mathar mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah kegiatan yang diusulkan Kaum Betawi. Sehingga pengusulan kegiatan terukur. 

"Jelas target dan sasaran untuk kemajuan Kaum Betawi. Transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan laporan audit publik," ungkap Mathar. 

Untuk itu, kata dia, sekaligus perlu direvisi Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi yang tak bisa diterapkan selama 7 tahun.

BACA JUGA:Perkuat Rantai Pasok Industri Otomotif, BRI Salurkan Pembiayaan untuk IKM Lokal

"Sebaiknya Kaum Betawi bikin semacam Kongres Kaum Betawi. Tokoh mumpuni, teruji dan representasi Kaum Betawi yang terbukti banyak berbuat bagi Kaum Betawi, bukannya Ormas Betawi dikumpulkan, disatukan jadi ormas besar," tutur Mathar.

Sepertdi ketahui, kontroversi pemberian dana hibah untuk kedua versi Bamus Betawi telah dipahami oleh DPRD DKI Jakarta.

Usulan dana hibah itu dibahas dalam rapat Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 15 November 2022.

Usulan Pemprov DKI itu menuai kritik para politisi di DPRD.  

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Kasus yang Membelit Kapolsek Pinang dan Wanita RD: Bukan Pelecehan, Tapi...

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menilai, Pemprov DKI justru dianggap mendukung perpecahan ormas Bamus Betawi dengan menyiapkan anggaran untuk kedua ormas. 

"Harusnya APBD itu dijadikan Pemprov DKI sebagai pemersatu organisasi kemasyarakatan Betawi. Harusnya kan itu, jangan justru dijadikan oleh Kesbangpol DKI sebagai alat pemecah belah," sergah Gembong.

Gembong pun memastikan Komisi A DPRD sudah menolak usulan anggaran itu.  

Komisi A juga mengusulkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI untuk menyatukan kedua ormas Bamus Betawi itu. 

BACA JUGA:Nasib Irjen Teddy Minahasa Ditentukan Besok, Jawaban Kejaksaan Dinanti Polda Metro Jaya

"Menyatukan dua organisasi Bamus Betawi itu agar bisa menjalankan tugas pokok sebagai organisasi yang menaungi persoalan-persoalan ke-Betawi-an," tegas Gembong. 

Komisi A DPRD DKI pun mengusulkan agar dana hibah itu digabung. 

"Kami rekomendasi untuk jadi satu, jumlahnya bisa lebih dari itu. Kalau dihitung kan Rp 4,5 M itu. Bisa juga lebih dari itu," pungkas Gembong.

Admin
Penulis