fin.co.id - Pasangan calon independen atau perseorangan di Pilkada Jakarta 2024, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto dinyatakan belum memenuhi syarat.
Hal itu dinyatakan Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari di kantor KPU DKI Jakarta pada Minggu, 2 Juni 2024, malam.
Astri menuturkan, berdasarkan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU DKI Jakarta sejak tanggal 21 Mei hingga 1 Juni 2024, paslon Dharma Pongrekun dan Kun Wardan belum memenuhi syarat.
"Adapun hasil dari verifikasi administrasi tersebut bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang maju dari jalur perseorangan ini, dalam berita acara pleno yang telah kami tetapkan barusan ini, dinyatakan belum memenuhi syarat," kata Astri.
Sehingga lanjut Astri persyaratan administrasi paslon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardan harus diperbaiki terhitung mulai tanggal 3-7 Juni 2024.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya memaparkan, ada tiga kriteria yang wajib dipenuhi agar paslon independen bisa maju di Pilkada Jakarta 2024.
Yang pertama pasangan calon harus memenuhi pernyataan dukungan minimal 618.968 KTP melalui formulir P1 KWK.
Baca Juga
Kemudian paslon wajib mengunggah copy KTP pendukung ke aplikasi Silon, dan yang terakhir mengisi data isian ke Silon.
"Maka kalau ada yang tidak sesuai maka kami nyatakan statusnya adalah belum memenuhi syarat, sedangkan terkait dengan data yang ganda di dalam internal bakal pasangan calon maka statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Ini lebih banyak karena faktornya faktor tersebut belum memenuhi ketentuan yang diminta oleh peraturan KPU seperti itu," terangnya.
Menanggapi hal itu, bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Kun Wardana Abyoto mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki persyaratan yang dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi oleh KPU DKI Jakarta.
Dijelaskan Kun, pihaknya diberi waktu 5 hari untuk melakukan perbaikan oleh KPU DKI Jakarta.
"Kami tentunya akan menggunakan kesempatan ini ya untuk bisa memperbaiki data-data dukungan yang ada dan kita akan berjuang semaksimal mungkin agar semua dukungan nanti yang kita akan perbaiki memenuhi paling tidak batas minimal persyaratan dari yang berdasarkan oleh KPU," kata Kun.
- Cahyono -