Suka Pamer Kemewahan, Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin dari 2011 Sampai 2021 Ternyata Jumlahnya Tak Berubah

Suka Pamer Kemewahan, Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin dari 2011 Sampai 2021 Ternyata Jumlahnya Tak Berubah

AKBP Achiruddin Hasibuan saat konferensi pers di Polda Sumut pada Selasa, 25 April 2023-@mazzini_gsp-Twitter

Suka Pamer Kemewahan, Kejanggalan LHKPN AKBP Achiruddin dari 2011 Sampai 2021 Ternyata Jumlahnya Tak Berubah - AKBP Achriduddin Hasibuan kini menyita perhatian masyararak usai dirinya dicopot dari jabatan Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut atas kasus duagaan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiaaan terhadap seorang mahasiswa.

Kasus ini menjadil viral di media sosial, sehingga membuat warga netizen ingin mengetahui sosok AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ketika warganet menemukan rekam jejak digitalnya, AKBP Achiruddin kerap memamerkan motor gede (moge) dan barang mewah lainnya.

Namun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPKN) milik AKBP Achiruddin yang dilaporkkan ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) ada yang janggal.

BACA JUGA:Berikut Profil dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Nonton Anaknya Aniaya Mahasiswa

BACA JUGA:Perkembangan Penganiayaan Ken Admiral Ditonton Langsung AKBP Achiruddin Hasibuan Ditunggu Masyarakat

Pasalnya harta kekayaan AKBP Achiruddin yang dilaporkan terakhir kali ke KPK pada 24 Maret 2021 itu sama dengan LHKPN 24 Oktober 2011 sebesar Rp 467.548.648. Pada saat tersebut Achiruddin mejabat sebagai penyidik/Kepala Satuan Narkoba-Kepolisian Resor Binjai.

LHKPN 2021 harta AKBP Achiruddi terdiri dari tanah seluas 566 m2 di kota Medan, hasil sendir senilai Rp 46.330.000.

Ia pun tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner mini bus tahun 2006 senilai Rp 370.000.000. Kas dan setara kars seniai Rp 51.218.644. Achiruddin tidak mengisi terkait harta bergerak lainnya dan surat berharga di LHKPN 2021, selain itu ia tidak melaporkan kepemiliki moge ke KPK.

Namun sangat disayangkan dokumen LHKPN AKBP Achiruddin tahun 2011 tidak bisa dilihat secra rinis melalui situs resmi KPK.

AKPB Achiruddin Hasibuan telah dicopot atas peristiwa penganiaayan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan (AH) yang mengaiaya korban Ken Admiral pada 21 Desember 2022 lalu.

AKBP Achiruddin bukan melerai atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap korban, melainkan terkesan membiarkannya.

"Ya sudah dicopot jabatannya," Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.

BACA JUGA:Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya dan Diperiksa Propam Polda Sumut

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: