Buruh di Jakarta Waspadai Isu PHK hingga Rumusan UMP 2023, Ingin Ajak Diskusi Pj Gubernur Heru
Ilustrasi unjuk rasa. (ist)--
Menurut Kahar, kenaikan upah seharusnya merujuk pada PP 78 karena rumusannya menguntung para buruh.
Yakni, terdapat hitungan rumusan kenaikan upah dengan menggunakan perhitungan, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan inflasi ekonomi.
Hingga akhir tahun 2022, prediksi Kahar, pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 5,4 persen.
Sedangkan pertumbuhan inflasi diprediksi mencapai 6,5 persen.
Sumber: