Gampang Banget, Ternyata Begini Cara Pembuatan Uang Palsu di Cikarang Kabupaten Bekasi

Gampang Banget, Ternyata Begini Cara Pembuatan Uang Palsu di Cikarang Kabupaten Bekasi

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kedua pelaku pembuat uang palsu--

Sebelumnya korban bernama Tri Aji Pamungkas, melaporkan kasus kepada pihak kepolisian usai handphone miliknya dibeli menggunakan uang palsu.

Ia menjual handphone melalui media sosial Facebook, dan langsung dibeli oleh Raka Cahyadi yang diduga pelaku yang menggunakan nama samaran.

"Pelaku bersedia membeli HP milik korban kemudian membuat janji untuk COD di TKP, pelaku langsung membayarkan HP yang dijual oleh korban seharga Rp 3.200.000 tunai," ucapnya.

Iptu Muhammad Said Hasan menjelaskan, korban pemilik handphone mulanya tidak menyadari bahwa uang yang ia terima merupakan uang palsu.

BACA JUGA:Diserbu Warga, Set Top Box TV Digital di Tangerang Ludes Terjual

Uang palsu itu terungkap, usai korban ingin melakukan penyetoran tunai melalui mesin ATM namun berkali kali ditolak karena memasukan uang palsu.

Atas tindakan itu, kedua pelaku nantinya akan dikenakan pasal 245 KUHPidana tentang peredaran uang palsu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: