Nasional

Penegasan Kemnaker: Jangan Ada PHK Karyawan

fin.co.id - 2022-11-02 16:29:09 WIB

Aksi demo menolak PHK di salah satu pabrik di kawasan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan agar seluruh perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Salah satu langkah untuk menghindari PHK, yaitu mengedepankan dialog bipartit.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Catat 140 Pekerja Terkena PHK Kurun Januari-Juli 2022

BACA JUGA:Sepi Order Gegara Perang Rusia-Ukraina, Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Tangerang PHK Karyawan

BACA JUGA: Heboh Karyawan Menangis PHK Massal Pabrik Sepatu Cingluh Kabupaten Tangerang, Begini Faktanya

Kemnaker akan siap memberi pendampingan untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi PHK karyawan.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. 

Dia meminta PHK harus disikapi secara berimbang sehingga memunculkan solusi terbaik.

BACA JUGA: Bambang Pamungkas Kena PHK Persija Jakarta, Kontraknya Tak Diperpanjang

BACA JUGA:SiCepat Ekspres PHK Massal 701 Karyawannya, Karena Tidak Penuhi Standar Kinerja, Kemnaker Bakal...

"Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis," katanya dalam keterangannya, Rabu, 2 November 2022.

Dikatakannya, pihaknya beserta seluruh dinas tenaga kerja baik provinsi maupun kabupaten kota siap mendampingi menyelesaikan kemelut PHK.

"Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di provinsi/kabupaten/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik," katanya.

BACA JUGA: Menaker Pastikan Pekerja yang di-PHK Dapat Perlindungan Baru Lewat JKP

Dipastikannya, Kemnaker telah melakukan koordinasi lintas kementerian/lembaga, dinas ketenagakerjaan serta mitra terkait untuk memantau perkembangan isu PHK di Tanah Air.

Admin
Penulis