SiCepat Ekspres PHK Massal 701 Karyawannya, Karena Tidak Penuhi Standar Kinerja, Kemnaker Bakal...

SiCepat Ekspres PHK Massal 701 Karyawannya, Karena Tidak Penuhi Standar Kinerja, Kemnaker Bakal...

Ilustrasi pelayanan antar barang atau kurir.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Adanya informasi PHK terhadap 701 orang pekerja layanan pengiriman SiCepat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat). 

Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi informasi ketenagakerjaan yang tengah terjadi di perusahaan SiCepat. 

Hal ini sebagai tindaklanjut pemberitaan di media massa, bahwa SiCepat tengah melakukan proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 701 orang pekerjanya.

(BACA JUGA:Waspada Penyakit Ginjal, Kenali Ciri dan Cara Pencegahannya)

Dari pertemuan, diperoleh informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja. 

"Yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri, Kamis, 17 Maret 2022. 

Putri mengatakan, melalui pertemuan tersebut, PT SiCepat Ekspres Indonesia menyatakan komitmennya untuk mempekerjakan kembali 500 orang pekerja. 

(BACA JUGA:Aneh tapi Nyata, di Bekasi Minyak Goreng Tiba-tiba Berlimpah, Tapi Harganya Rp23 Ribu per Liter)

Selain itu, terdapat 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama dan 174 orang masih dalam proses perundingan.

Kemnaker pun, lanjut Putri, akan terus mendorong masing-masing pihak untuk terus mengedepankan dialog sosial dalam mencari solusi bersama bagi setiap perselisihan.

“Kemnaker mendorong agar perusahaan sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK, dan mengupayakan dengan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan dialog sosial dan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” katanya.

Putri menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di SiCepat. 

“Kemnaker dan PT SiCepat Ekspres Indonesia telah menjadwalkan pertemuan kembali untuk memantau perkembangan penyelesaian permasalahan sekaligus memberikan pembinaan lebih lanjut,” tandasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: