Tegas! Kapolri Instruksikan Anggotanya untuk Layani Laporan Masyarakat: Jangan Ghosting

Tegas! Kapolri Instruksikan Anggotanya untuk Layani Laporan Masyarakat: Jangan Ghosting

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--PMJ news

“Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan, harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” sambungnya.

Sigit menuturkan, pelapor yang ingin tahu perkembangan dari laporan yang dibuatnya merupakan sebuah kewajaran, karena pelapor berharap ada solusi dari masalahnya.

BACA JUGA:Tegas! Kapolri Ingatkan Jajaranya: Hindari Pelanggaran, Perbanyak Prestasi

“Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” tuturnya.

Sigit mengaku kecewa kepada anggotanya yang cenderung mementingkan laporan yang prioritas saat menerima banyak laporan.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” paparnya.

“Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi. Rekan-rekan menghindar tidak mau menemui sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita (Polri) jadi semakin negatif,” tambahnya.

BACA JUGA:Instruksi Kapolri untuk Polantas Jika Pengendara Melanggar: Ditegur, Edukasi, Dilepas

Oleh karenanya, ia meminta kepada jajarannya jangan ghosting laporan masyarakat dan komunikasikan dengan pelapor atas laporannya.

“Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting, hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Prosedur yang saudara lakukan, ini masyarakat harus terinfo,” tutur dia.

“Karena memang kita dibatasi dengan aturan, dengan undang-undang, sehingga tentunya tidak semuanya bisa kita lakukan. Tapi terkait dengan kesulitan-kesulitan tersebut dikomunikasikan. Sehingga kemudian masyarakat memahami dan mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi,” tandasnya. 

BACA JUGA:Instruksi Tegas Kapolri: Polantas Dilarang Tilang Pengendara Secara Manual

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Digeruduk 12 jenderal polisi.

Bukan hanya 7 mantan Kapolri yang menggeruduk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantornya. Ternyata ada 12 jenderal polisi.

Para Purnawirawan Jenderal tersebut menyambangi Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Oktober 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: