Politisi Gerindra Sebut 25 Persen Potongan TKD ASN Tak Wajib Dibayar, Ini Alasannya

Politisi Gerindra Sebut 25 Persen Potongan TKD ASN Tak Wajib Dibayar, Ini Alasannya

Ilustrasi ASN (net) --

"Itu sudah dianggarkan dalam APBD 2022. Tentu harus selesai khir tahun ini," tegas dia.

Sebelumnya, ketidakjelasan nasib pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi ASN yang dipotong saat Pandemi Covid-19 hingga kini dinilai sebagai kesalahan Anies Baswedan. 

Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menuding Anies Baswedan ketika menjabat gubernur gagal dalam menentukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran.

"Sejak awal Gubernur Anies sudah gagal dalam menentukan skala prioritas dalam menyusun anggaran, khususnya di masa Pandemi Covid-19," ujar sekretaris Fraksi PDIP di DPRD DKI kepada fin.co.id, Kamis (27/10/2022).

BACA JUGA:ASN DKI Resah soal Pemotongan TKD 25 Persen selama Pandemi Covid-19, Politisi: Akhir Tahun 2022 Bakal Dilunasi

Pemotongan Anggaran TKD oleh Anies, kata Rio, merupakan tindakan semena-mena.

Saat itu, Anies lebih mementingkan event balapan mobil listrik Formula E.

"Idealnya gubenur lebih memikirkan kesejahteraan para ASN di masa pandemi. Fraksi PDI Perjuangan juga sudah meminta Pemprov DKI untuk menarik kembali dana commitment fee guna dialihkan kepada hal-hal yang dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat di masa pandemi," papar dia.

Karena itu, Rio mendesak Pemprov DKI mengembalikan anggaran TKD ASN sebagaimana janji Gubernur dalam Pergub No. 49 tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS yang di dalamnya mengatur tentang pelunasan utang TKD pada anggaran 2021. 

BACA JUGA:Diperintah Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Patahkan Laptop Isi Gambar Brigadir J

"Namun sampai habis masa jabatannya, Anies mengabaikan Pergubnya sendiri, dan memilih mengerjakan proyek mercusuar yang ujungnya mengalami sejumlah masalah, seperti Formula E dan Pembangunan JIS," tandas anggota Komisi A DPRD DKI itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: