Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Akhirnya Blak-Blakan Soal Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Akhirnya Blak-Blakan Soal Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Anne Ratna Mustika (dok Pemkabpurwakarta) --

“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.

Disampaikan, hakikat pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.

Sementara itu, sejak Oktober 2022 Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta.

Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi. Proses mediasi berlangsung selama sekitar satu jam.

BACA JUGA:Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi!

Ditemui usai sidang, Anne berharap sidang tersebut segera selesai.

“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.

Sidang akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Sidang gugatan cerai ini akan dilanjutkan pada awal November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. 

Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Di situs tersebut tercantum satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana pada Rabu 5 Oktober 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: