Lihat Ferdy Sambo Merokok Sambil Pasang Wajah Marah saat Yosua Tewas, AKBP Acay: Tidak Seperti Biasanya

Lihat Ferdy Sambo Merokok Sambil Pasang Wajah Marah saat Yosua Tewas, AKBP Acay: Tidak Seperti Biasanya

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews-

Mereka didakwa oleh jaksa dengan Pasal Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Subandi Gunadi Divonis Lepas Oleh Hakim PN Jakut

AKP Irfan Membantah


AKP Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa 2010 yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J-Polri TV Radio-Youtube

Dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo, terdakwa kasus obstruction of justice dalam penyidikan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, AKP Irfan Widyanto membantah sejumlah keterangan. 

AKP Irfan membantah keterangan yang disampaikan oleh saksi Abdul Zapar selaku satpam Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, Zapar mengaku Irfan menyatakan akan mengambil perangkat digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) yang merekam kejadian di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo karena akan diganti dengan perangkat lebih bagus.

"Saya tidak bilang agar lebih bagus, tapi saya bilang saya dapat perintah dari pimpinan," kata Irfan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:Atta Halilintar hingga Mario Teguh Dipolisikan Terkait Robot Trading Net89

Irfan juga membantah keterangan Zapar yang menyebut dia dihalang-halangi saat hendak melaporkan kepada ketua RT saat peristiwa pergantian perangkat DVR CCTV tersebut.

"Saya keberatan terkait menghalangi untuk menghubungi ketua RT; karena faktanya, ketika saya datang, saya mengizinkan untuk menghubungi," tambah Irfan.

Irfan pun mengatakan Zapar kerap keluar masuk pos satpam ketika penggantian DVR CCTV berlangsung. 

Hal tersebut, katanya, bisa ditanyakan ke saksi Tjong Djiu Fung alias Afung yang merupakan pemilik usaha CCTV.

BACA JUGA:vivo Luncurkan FunTouch OS 13, Ini Daftar Perubahannya

"Terakhir, terkait tiga sampai lima orang, mohon dihadirkan untuk memastikan siapa yang menghalangi Saudara Zapar," kata Irfan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: