Lihat Ferdy Sambo Merokok Sambil Pasang Wajah Marah saat Yosua Tewas, AKBP Acay: Tidak Seperti Biasanya

Lihat Ferdy Sambo Merokok Sambil Pasang Wajah Marah saat Yosua Tewas, AKBP Acay: Tidak Seperti Biasanya

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews-

Acay mengaku saat itu Sambo hanya memintanya masuk ke dalam rumah. Adapun di luar rumah, ia menyebut situasi sudah banyak anggota provost  hingga anggota Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

Ketika masuk ke dalam rumah ia melihat ada jenazah tergeletak di sebelah tangga, kemudian bertanya mayat siapa itu kepada Sambo. Sambo lantas menjawab bahwa mayat tersebut adalah mayat Brigadir J.


Tim Km 50 saat beri kesaksian di Sidang Irfan Widyanto pada Rabu, 26 Oktober 2022-kompas tv-tangkapan layar youtube

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak Hakim, Artinya Sidang Ferdy Sambo Cs Jalan Terus

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah, Giliran Hakim Tolak Eksepsi Ricky Rizal Wibowo

Sambo, ujarnya lagi, menyebut Brigadir J telah bertindak kurang ajar melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, dan telah terjadi peristiwa tembak menembak.

"Dengan mimik yang tenang, dia (Bharada E) mengatakan, 'Siap, Ndan, saya yang nembak'," kata Acay menirukan dialog dengan Bharada E.

Acay mengaku juga dimintai tolong oleh Sambo untuk membantu mengangkat jenazah Brigadir J ke tandu untuk kemudian dimasukkan ke dalam ambulans.

"Saya lihat ke dalam jenazah itu sudah ada di dalam kantong namun kesulitan untuk diangkat ke tandu," tuturnya.

BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel, Pakai Kemeja Couple dan Tangan Diborgol

BACA JUGA:AKBP Acay Ditelepon Ferdy Sambo, Datang ke Duren Tiga Suruh Angkat Jenazah Brigadir J

Keesokan harinya pada 9 Juli, Acay yang sedang berada di Bali mendapat telepon dari Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nur Patria untuk memeriksa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Namun, karena sedang berada di Bali, Acay lantas AKP Irfan Widyanto yang merupakan anak buahnya untuk melaksanakan perintah memeriksa CCTV di sekitar rumah dinas Sambo tersebut.

Irfan kemudian diperintahkan Kombes Agus Nurpatria mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Sambo dengan yang baru. Hal itu dilakukan dengan menghubungi pemilik usaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung.

Irfan menjadi satu dari tujuh terdakwa perkara obstruction of justice terhadap pembunuhan Brigadir J, di mana enam terdakwa lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama dan Kompol Chuck Putranto.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: