Antisipasi Peredaran Obat Sirup, Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Razia Apotek

Antisipasi Peredaran Obat Sirup, Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Razia Apotek

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memeriksa sejumlah apotek terkait peredaran obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol-Tuahta Simanjuntak-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menggelar razia obat sirup ke apotek-apotek yang tersebar di wilayah tersebut.

Razia dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) penyebab gagal ginjal akut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Wakapolres AKBP Erick Frendriz turun langsung dalama razia atau sidak sejumlah apotek.

BACA JUGA:Dua Anak di Bekasi Meninggal Diduga Gagal Ginjal Akut, Begini Gejalanya

BACA JUGA:Dua Bayi di Kabupaten Bekasi Alami Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia, Berikut Datanya

Tak hanya keduanya, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Bekasi, dr. Rudi, turut melakukan pendataan obat sirup di sebuah apotek di Pasar Lama, Cikarang, Desa Karang Asih.

Kapores Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, dalam pemeriksaan pihaknya fokus terhadap obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG.

"Kami memang sengaja langsung turun ke apotek serta toko obat, untuk sosialisasi obat sirup yang mengandung zat kimia Etilen Glikol, Dietelin Glikol serta Dietelin Glikol Butir Eter," katanya, Rabu 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:Bicara Soal Kasus Gagal Ginjal Akut di Bekasi, Ridwan Kamil: Ibu Jangan Khawatir Kami Pasti Lindungi

BACA JUGA:Pemprov Jabar Akan Bangun Museum Adat Kranggan, Ridwan Kamil: Saya Sendiri yang Akan Rancang Gedungnya

Menurutnya hasil dari pemeriksaan apotek di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, hampir seluruhnya telah menghentikan penjualan obat sirup kepada konsumen.

Para petugas apotek juga menganjurkan kepada para pembeli, serta mengkarantina jenis obat sirup yang masuk dalam daftar dilarang untuk dijual.

"Mereka kebanyakan sudah paham soal pelarangan, mereka juga menganjurkan ke masyarakat ketika beli di apoteknya untuk membeli obat lain pengganti obat sirup," jelasnya.

BACA JUGA:Guyuran Hujan Sambut Kedatangan Kang Emil di Kampung Adat Kranggan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: