Kantor Kelurahan di Jakarta Rame-Rame Buka Posko Pengaduan Warga

Kantor Kelurahan di Jakarta Rame-Rame Buka Posko Pengaduan Warga

Layanan pengaduan masyarakat di Pendopo Balaikota DKI. (ist)--

Marlina (45), warga RT 04/07, Pela Mampang menuturkan mengapresiasi keberadaan posko aduan warga di kantor kelurahan ini. 

Melalui posko tersebut warga bisa lebih mudah melaporkan kondisi lingkungan.

"Dengan adanya posko ini, kita bisa cepat menyalurkan aspirasi dan ditindaklanjuti," tandasnya.

Di Jakarta Barat, sebanyak 6 warga terlayani Posko Pengaduan yang dibuka Kelurahan Kebon Jeruk, sejak dibuka Senin (23/10) hingga Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA:Warga Mess Cendrawasih Tanah Abang Jakarta Pusat Minta Bantuan Mediasi ke Pj Gubernur DKI

Lurah Kebon Jeruk Ahmad Mawardi mengatakan, pada hari pertama kemarin ada empat warga yang terlayani dan dua warga pada hari ini. 

Pengaduan yang diajukan seputar masalah pelayanan umum seperti surat keterangan waris, nikah, ganti KK, serta KTP.

"Alhamdulillah, semua terlayani dengan baik," katanya, Selasa (25/10/2022).

Menurut dia, untuk sementara pihaknya membantu mengarahkan masyarakat yang mengalami kendala pelayanan ke OPD terkait.  

BACA JUGA:Pemprov Jabar Akan Bangun Museum Adat Kranggan, Ridwan Kamil: Saya Sendiri yang Akan Rancang Gedungnya

Dia mengatakan, pos pengaduan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Jadwal itu sesuai dengan surat edaran PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Setiap hari ada tiga hingga empat petugas yang standby melayani warga," pungkas dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: