Warga Mess Cendrawasih Tanah Abang Jakarta Pusat Minta Bantuan Mediasi ke Pj Gubernur DKI

Warga Mess Cendrawasih Tanah Abang Jakarta Pusat Minta Bantuan Mediasi ke Pj Gubernur DKI

Penghuni Mess Cendrawasih I Tanah Abang saat mendatangi layanan pengaduan warga di Pendopo Balaikota DKI. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemprov Papua telah melakukan upaya pengosongan atas mess Cendrawasih, atau biasa disebut Mess Papua di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Warga Papua di lokasi menolak, keberatan, dan menganggap pemprov tidak melakukan sosialisasi memadai.

Selasa (25/10/2022) pagi, perwakilan warga Mess Cendrawasih, mendatangi meja pengaduan di Balaikota DKI Jakarta.

BACA JUGA:Hotman Paris: Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Janggal, Ini Letak Kejanggalannya

Tujuannya, menyampaikan permohonan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar memediasi mereka dengan Pemprov Papua.

“Kami harap, masalah kami ini dapat diselesaikan melalui mediasi. Kami anggap sosialisasi dari 

Pemprov Papua sangat kurang dan tidak transparan. Kami mohon Pj. Gubernur membantu kami,” ujar Zakeus, ketua Ikatan Keluarga Cendrawasih.

Permasalahan warga Mess Cendrawasih berawal dari keinginan Pemprov Papua untuk memanfaatkan tanah yang berlokasi Jalan K.H. Mas Mansyur No. 63, Kebo Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

BACA JUGA:Soroti Wanita Bercadar Terobos Istana Merdeka, Moeldoko: Itu Senjata Rakitan

Sedangkan warga merasa tidak ada penjelasan memadai dan duduk bersama hingga bersepakat dari Pemda Pemprov Papua.

Warga sudah tinggal di sana sejak tahun 1964.

Artinya, sudah 58 tahun dan menjaga aset tersebut dengan baik.

"Jadi wajar kami minta pemprov melakukan pendekatan yang baik. Pemanfaatan untuk apa juga kami tidak tahu,” kata Henky AP, sekretaris Ikatan Keluarga Cendrawasih.

BACA JUGA:Kasus Pungli yang Dialami Penarik Gerobak Sampah di Jakpus, Sudin LH Akui Sudah Dipanggil Inspektorat DKI

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: