Punya Beragam Keunggulan, Ini Manfaat Fasilitas Kawasan Berikat bagi Pengguna Jasa
Sebagai implementasi fungsi industrial assistance, Bea Cukai melakukan asistensi kepada para pengguna jasa penerima fasilitas Kawasan Berikat--(dok.Bea Cukai)
Kemudahan fasilitas fiskal yang dimaksud seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
“Kami berharap pelaksanaan asistensi bermanfaat sebagai penyegaran pengetahuan bagi pengguna jasa, khususnya pada pengguna fasilitas Kawasan Berikat. Dengan demikian kepatuhan pengguna jasa atas ketentuan yang berlaku juga mengalami peningkatan,” pungkas Hatta.
Sumber: