Sinergi Pengawasan Apik, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

Sinergi Pengawasan Apik, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal

Bea Cukai kian gencar melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal untuk memberantas peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah di Indonesia--(dok.Bea Cukai)

Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan atas penindakan kali ini adalah sebesar Rp760 juta. Seluruh barang bukti dan pelaku berinisial HDS dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hatta menambahkan, “Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan aparat penegak hukum lainnya dan perusahaan jasa titipan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.”

Semakin banyaknya modus yang digunakan pelaku dalam mengedarkan barang kena cukai ilegal, menuntut petugas untuk lebih waspada dalam mengawasi. Maka dari itu, Bea Cukai terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan peredaran barang ilegal.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: