Putri Candrawathi Siapkan 4 Bukti Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J, Ini Deretannya

Putri Candrawathi Siapkan 4 Bukti Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J, Ini Deretannya

Terdakwa Putri Candrawathi duduk di tengah ruang sidang PN Jaksel, Senin, 17 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/PN JAKARTA SELATAN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan empat lainnya akan digelar Rabu, 28 oktober 2022.

Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan pembacaan putusan sela.

Menghadapi sidang selanjutnya, Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah telah menyiapkan empat bukti kuat terkait tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

BACA JUGA:Kisah Kuat Ma'ruf Pergoki Yosua dari Kamar Putri Candrawathi, Berujung Saling Kejar-Mengejar

BACA JUGA:Wow! Putri Candrawathi Bawa Tas Selempang Hitam Jelang Sidang Eksepsi di PN Jaksel

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ceritakan Tindakan Nekat Yosua ke Hendra Kurniawan: Putri Ditodongkan Senjata Hingga Dicekik

Empat bukti tindak dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang, Jawa Tengah. 

Dijelaskan Febri, empat bukti pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi akan diungkapkan dalam persidangan.

“Ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Ibu Putri,” ujar Febri, Senin, 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:Keluarga Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tidak Mau Bertobat, Harus Hukuman Mati

BACA JUGA:Richard Eliezer Minta Sambo, Putri Candrawathi dan Dua Terdakwa Lainnya Dihadirkan Jadi Saksi, Hakim Menolak!

Diungkapkan Febri, empat bukti pelecehan yang yang dimaksud keterangan Putri dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 26 Agustus 2022. 

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyiapkan hasil pemeriksaan psikologi forensik nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 pada 6 September 2022.

Selanjutnyam bukti dari keterangan ahli pada BAP tertanggal 9 September 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: