News

Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba, Polda Metro Jaya: Fakta Hukum di Lapangan Jadi Bukti

fin.co.id - 20/10/2022, 17:10 WIB

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

Penetapan tersangkan berdasarkan bukti atau fakta hukum yang ditemukan.

"Saya sampaikan bahwa Polda Metro bekerja sesuai dengan kebenaran hukum, kemudian menggunakan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kita temukan, sehingga penyidik Polda Metro berkeyakinan terhadap penetapan tersangka beliau," katanya, Kamis, 20 Oktober 2022.

BACA JUGA: Bantah Positif Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berdalih Pakai Obat Bius

Penetapan tersangka Teddy, kata Zulpan, juga sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Merujuk Pasal 184 KUHAP, lanjutnya, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Teddy sebagai tersangka.

Zulpan menyatakan bahwa Polda Metro Jaya siap untuk membuktikan keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran narkoba ini di proses persidangan.

"Kita menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan ini dalam proses peradilan, itu nanti peradilan yang akan menilai terkait dengan hal itu," ucap Zulpan.

BACA JUGA: Ini Polisi yang Tangkap Irjen Pol Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.

Ia dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Alasan Tak Datang Pemeriksaan

Terungkap penyebab batalnya Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa tim penyidik Polri.

Irjen Pol Teddy Minahasa sebenarnya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa sedianya dijadwalkan pada Senin, 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Bantah Positif Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berdalih Pakai Obat Bius

Admin
Penulis
-->