News

Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba, Polda Metro Jaya: Fakta Hukum di Lapangan Jadi Bukti

fin.co.id - 20/10/2022, 17:10 WIB

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

"Mau diperiksa lagi ya silakan, saya tidak akan pernah menghalang-halangi," ujarnya.

BACA JUGA: Terlibat Jaringan Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Dicopot dan Dijebloskan ke Patsus

Dia menegaskan sebagai kuasa hukum harus mempercayai dengan penjelasan yang disampaikan kliennya.

"Dari rangkaian cerita dan bukti-bukti yang ada, saya meyakini dia bukan pengguna dan bukan pengedar," katanya.

Henry menegaskan dia juga terus berjuang melawan kejahatan peredaran narkoba.

Namun, dia juga berkeyakinan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan yang menyatakan orang itu bersalah dan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

 

Admin
Penulis
-->