Belum Tuntas Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kini Anggota Polda Sulsel Ditangkap Usai Edarkan Sabu Sabu

Belum Tuntas Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kini Anggota Polda Sulsel Ditangkap Usai Edarkan Sabu Sabu

Ilustrasi Polisi--pixabay

MAKASSAR, FIN.CO.ID - Belum lagi kasus Irjen Pol Teddy Minahasa tuntas, Polri kembali diterpa kasus peredaran narkoba yang membelit anggotanya.

Kali ini terjadi di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Anggota Polda Sulsel Bripda JMB ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu sabu

Bripda JMB ditangkap aparat polisi di wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel pada Senin, 17 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Transaksi Sabu Teddy Minahasa - Mami Linda Terungkap dari Chat WA

BACA JUGA:Akal-akalan Irjen Teddy Minahasa Ganti sabu 5 Kg dengan Tawas Demi Hilangkan Jejak

BACA JUGA:AKBP D Dapat Perintah Irjen Teddy Minahasa untuk Ambil Sabu Seberat 5 Kilogram, Ini Alasannya

Saat ditangkap Bripda JMB yang merupakan anggota Direktorat Intelkam Polda Sulsel tak dapat mengelak karena sejumlah barang bukti yang dimilikinya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana membenarkan jika salah satu anggota Polda Sulsel ditangkap akibat kasus narkoba.

“Memang ada oknum anggota kita, anggota Polda Sulsel,” katanya, Rabu, 19 Oktober 2022. 

BACA JUGA:AKBP D Dapat Perintah Irjen Teddy Minahasa untuk Ambil Sabu Seberat 5 Kilogram, Ini Alasannya

Dijelaskannya, Bripda JMB telah diamankan dan dalam pemeriksaan. 

Kasus yang melibatkan Bripda JMB masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

"Masih diproses untuk dikembangkan kasusnya" katanya. 

BACA JUGA:Bawa Kabur Uang Rp46 Juta, Dua Perampok Mini Market di Bogor Diburu Polisi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: