Waduh, Polda Metro Jaya Belum Merampungkan Pemeriksaan Kasus Teddy Minahasa Karena...

Waduh, Polda Metro Jaya Belum Merampungkan Pemeriksaan Kasus Teddy Minahasa Karena...

Irjen Teddy Minahasa bersama AKBP Dody Prawiranegara -dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya hingga saat ini juga belum merampungkan pemeriksaan terhadap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika Teddy Minahasa (TM) karena pergantian kuasa hukum dan masalah kesehatan yang bersangkutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terkait pemeriksaan Teddy Minahasa, tim penyidik Ditresnakroba Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan.

BACA JUGA:Belum Tuntas Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kini Anggota Polda Sulsel Ditangkap Usai Edarkan Sabu Sabu

"Aalaupun pemeriksaan ini belum tuntas karena adanya beberapa hambatan kendala, baik mulai permintaan pendampingan pengacara, termasuk alasan kesehatan," kata di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.

Zulpan mengungkapkan penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Teddy di Mabes Polri karena yang bersangkutan saat ini ditahan di Mabes Polri.

Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut karena proses yang masih berjalan.

"Saya tidak bisa sampaikan berapa jumlah pertanyaan karena ini teknis, yang jelas pemeriksaan masih berlangsung," kata Zulpan.

BACA JUGA:Ternyata, Ini Penyebab Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan terhadap Teddy serta berkoordinasi dengan penyidik Mabes Polri.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemeriksaan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika oleh Irjen Pol Teddy Minahasa akan berjalan bersamaan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Polri oleh yang bersangkutan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Yakin Kliennya Tidak Terlibat Kasus Narkoba

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: