Peran Irjen Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba Terbongkar, Polda Metro Jaya: Sebagai Pengendali

Peran Irjen Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba Terbongkar, Polda Metro Jaya: Sebagai Pengendali

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat konfrensi pers kasus narkoda Irjen Teddy Minahasa--PMJ news

Kasus yang membelit Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan pengembangan dari kasus yang diselidiki Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam Polri dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022 petang.

Dijelaskannya, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.


Irjen Teddy Minahasa Putra-dok-

BACA JUGA:Ini Wajah Diduga Mami Linda Pembeli 5 Kg Sabu dari Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Dia...

BACA JUGA:Ini Modus yang Dilakukan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Bisnis Narkoba

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. 

Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Jadi Tersangka Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Penggeladahan Rumah Dinas Dibantah

BACA JUGA:Tanggapan Komisi III DPR, Soal Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: