Ini Tanggapan Serius Kapolri Soal Penggunaan Gas Air Mata Diduga Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan

Ini Tanggapan Serius Kapolri Soal Penggunaan Gas Air Mata Diduga Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--PMJ news

BACA JUGA:Layanan Musik ByteDance Bukan TikTok Music?

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan TGIPF Rhenald Kasali mengungkapkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa merupakan pelanggaran. 

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut dia, kepolisian sekarang ini bukan military police atau bukan polisi yang berbasis militer, melainkan civilian police. 

Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

BACA JUGA:PGN Umumkan Pemenang Promosi Jargas di Program Bedah Dapur GasKita Periode II dan III

"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali.

Penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa merupakan salah satu kecurigaan tim pencari fakta. Itu sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.

Ia mengungkapkan bahwa kecurigaan itu terlihat dari para korban yang matanya mulai menghitam dan memerah.

"Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi, memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam. Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," kata Rhenald Kasali.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: