Formula E Disebut Jegal Anies, Profesor Romli Atmasasmita: Lebih Dzolim Ketika BW Jadi Pimpinan KPK

Formula E Disebut Jegal Anies, Profesor Romli Atmasasmita: Lebih Dzolim Ketika BW Jadi Pimpinan KPK

Profesor Romli Atmasasmita dalam acara Indonesia Lawyers Club-ILC-Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Guru besar Universitas Padjajaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita menyentil Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam TGUPP tersebut diketahui ada mantan pimpinan KPK. Yaitu Bambang Widjojanto (BW). 

BACA JUGA:Profesor Romli Atmasasmita Sebut Anies Baswedan Seolah-olah Akan Lemparkan Tanggung Jawab ke Bawahannya

Namun, pada 20 Juli 2022, BW mundur dari TGUPP. Tepatnya setelah perhelatan balapan Formula E yang digelar pada 4 Juni 2022 di Ancol, Jakarta Utara. 

Alasan BW mundur dari TGUPP karena menjadi kuasa hukum tersangka dugaan korupsi Mardani Maming. 

BW mengaku tidak ingin ada konflik kepentingan jika dirinya juga membantu Anies Baswedan.

Prof Romli Atmasasmita heran mengapa BW tidak memberikan saran atau nasihat kepada Anies Baswedan. 

BACA JUGA:Profesor Romli Atmasasmita: Anies Baswedan Pimpin Langsung Rapat Formula E dan Berikan Instruksi...

"Saya heran. Kenapa kok nggak ada nasihat yang sebaiknya harus dilakukan seperti apa. Kalau ada pihak luar yang mengatakan ini menjegal Anies atau kriminalisasi, lebih dzolim ketika BW jadi pimpinan KPK. Misalnya Budi Gunawan, Hadi Purnomo. Sebagai ahli tahu persis saya. Itu nggak ada buktinya sama sekali. Kalau dikatakan dalam perkara ini mau dikriminalisasi. Nggak malah," tegas Prof Romli Atmasasmita seperti dikutip fin.co.id melalui channel Youtube Indonesia Lawyers Club berjudul NASDEM CURI START USUNG ANIES // PARTAI LAIN PILIH SIAPA?? pada Sabtu, 8 Oktober 2022. 

Sebagai ahli, Prof Romli menyatakan berbicara apa adanya. Yakni sesuai obyektivitas dan kapasitas keilmuannya. Dia menegaskan tidak ada kepentingan politik apapun. 

Dirinya membantu KPK untuk menjernihkan atau membuat terangnya suatu perkara. 

"Adapun nanti keputusan KPK lain dan beda dengan saya, itu urusan KPK. Bukan urusan saya. Sepenuhnya ada di tangan KPK. Saya hanya memberikan penjelasan dan keterangan sesuai keahlian saya," lanjutnya. 

BACA JUGA:Profesor Romli Atmasasmita: Formula E Diduga Perbuatan Melawan Hukum yang Merugikan Keuangan Negara

Prof Romli juga menegaskan apa yang disampaikan terkait formula E bukan asumsi. Tetapi berdasarkan fakta yang dia baca dari kronologis KPK. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: