Alex menegaskan dirinya tahu namanya disebut-sebut dalam pemberitaan Tempo.
BACA JUGA:KPK Tidak Takut Usut Kasus Formula E, Alexander Marwata: Saya Tidak Merasa Terintimidasi
Tetapi, Alex memastikan dirinya tidak ada masalah. "Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan atau melanjutkan suatu kasus. Saya hanya berpegang pada aturan dan alat bukti. Itu standar kerja kami di KPK," urainya.
Dia juga menegaskan deklarasi Partai NasDem yang mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 tidak mempengaruhi proses kasus Formula E yang kini diselidiki KPK.
"Apakah deklarasi capres tersebut akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak," tegasnya.
Alex menyatakan KPK tetap on the track pada dugaan penyelewengan Formula E.
BACA JUGA:KPK Akan Buka Penyelidikan Formula E ke Publik: Supaya Tidak Dicurigai Mengkriminalisasi Seseorang
"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. KPK tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol," papar Alex.
Anies Yakini Formula E Tak Ada Pelanggaran
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan menanggapi dugaan adanya upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus Formula E.
Anies meyakini, KPK bekerja secara profesional. Dia yakin, Formula E tidak ada pelanggaran sehingga tidak bisa dipaksakan untuk naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan: Kalau Tidak Bisa Buktikan Tuduhan Itu, ya Batalin!
"Kalau tidak ada pelangaran ya tidak ada yang bisa dipaksakan. Saya meyakini semua yang ada di KPK itu akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada," ujar Anies Baswedan dilihat di YouTube CNN Indonesia dalam acara Political Show, dikutip fin.co.id pada Kamis 6 Oktober 2022.
Anies membantah dirinya dan Pemprov DKI Jakarta ikut menikmati anggaran Formula E.
Dia mengatakan, jika ada pihak yang menuduhnya ikut menikmati anggaran Formula E, maka dia mempersilakan untuk dibuktikan. Jika tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, maka tuduhan hanya fitnah belaka.