Formula E Disebut Jegal Anies, Profesor Romli Atmasasmita: Lebih Dzolim Ketika BW Jadi Pimpinan KPK

fin.co.id - 08/10/2022, 21:43 WIB

Formula E Disebut Jegal Anies, Profesor Romli Atmasasmita: Lebih Dzolim Ketika BW Jadi Pimpinan KPK

Profesor Romli Atmasasmita dalam acara Indonesia Lawyers Club

"Dalam semua sifat penuduhan  yang harus membawa bukti adalah yang menuduh, bukan yang dituduh. Di mana mana itu yang menuduh harus bawa bukti, habis energi kita kalau yang menuduh haru bawa bukti. Kalau anda tidak bisa membuktikan tuduhan itu, ya batalin tuduhan itu," ujar Anies Baswedan. 

BACA JUGA:Sebut Anies Baswedan Banyak Bicara Soal Formula E, Guntur Romli: Semakin Panik

Anies mengatakan, dirinya tidak ambil pusing dengan tuduhan orang bahwa dirinya menikmati dana Formula E.

Dia kembali menegaskan bahwa siapa yang melontarkan tuduhan itu harus disertai dengan pembuktian.

"Saya jalan saja, bismillah tawakalallah. Bila Anda mengatakan saya ambil uang, tunjukan. Bila tidak ada buktinya maka tuduhan Anda batal. Jangan dibalik, setiap orang yang dituduh harus membuktikan," tegas Anies Baswedan. 

Dia menjelaskan formula E adalah even Internasional yang berurusan dengan lembaga Internasional yang mempunyai reputasi jelas.

BACA JUGA:KPK Buka Kasus Formula E Demi Tak Dicurigai Kriminilisasi Anies, Novel Baswedan: Memaksakan

"Saya tidak pernah terima (uang formula E), ini adalah program yang kita berurusan dengan lembaga internasional yang memiiki reputasi," ungkapnya.

Anies juga mengklaim bahwa Formula E berjalan sukses. Dia mengatakan, Formula E adalah amanat atas perintah UU.

"Saya bersyukur bahwa program ini adalah program yang ada di APBD kita. Dan sebagai Gubernur yang mendapatkan amanat atas perintah UU untuk melaksanakan APBD itu terlaksana dengan baik," ujar Anies.

BACA JUGA:Febri Diansyah Ingatkan KPK Usut Kasus Formula E: Saya Melihat Potensi Tendensi Politik

Dia mengatakan, formula E harus dipandang sebagai ajang internasional. Buka programnya Gubernur.

"Formula E itu bukan programnya pak Gubernur. Itu adalah program Pemprov DKI Jakarta. Dan Gubernur dan seluruh jajarannya bertugas melaksanakan program itu," ucapnya. 

"Bagi sayai ini adalah amanat yang ditetepkan oleh Perda, yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Dan kami bersyukur amanat itu bisa dilaksanakan dengan baik, bahkan membawa nama baik Jakarta," tutupnya. 


Profesor Romli Atmasasmita dalam acara Indonesia Lawyers Club -ILC-Youtube

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID