Perbuatannya Dicurigai Warga, Pensiunan ASN di Ponorogo Ditangkap Polisi
Ilustrasi, Tumpukan jeriken yang disita Polres Metro Bekasi dari komplotan mafia BBM solar bersubsidi di Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.-Tuahta Simanjuntak-FIN
Sisanya baru dijual secara penuh setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi baru-baru ini.
"Sudah lima bulan tersangka ini menimbun BBM. Dia membeli saat harga murah, lalu dijual mahal," terangnya.
Pria pensiunan ASN Pemkab Ponorogo itu mengakui seluruh perbuatannya. Dia kini ditahan polisi dan dijerat pasal 55 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sumber: