Wow! RTH di Perumahan Kotabumi 5 Kabupaten Tangerang Berubah Fungsi
Bangunan Milik Pedagang di Fasum RTH Perumahan Kota Bumi 5 Yang Belum Diserahkan ke Pemkab Tangerang--
Menurutnya, ada dua tahapan proses yang ditempuh, pertama' melakukan berita acara serah terima dengan OPD dan serta Sekretaris Daerah (Sekda), kedua penyerahan aset kepada Pak Bupati Tangerang.
"Jadi diverifikasi terlebih dahulu, dicek mana saja fasos dan fasumnya, kalau berubah fungsi tentunya kita menyarankan agar pengembang menertibkan dahulu RTH nya," pungkasnya.
Sumber: