Insiden Kerusuhan Kanjuruhan, Kapolri Naikan Pangkat 2 Polisi yang Gugur Dalam Tugas

Insiden Kerusuhan Kanjuruhan, Kapolri Naikan Pangkat 2 Polisi yang Gugur Dalam Tugas

Kadiv Humas Pol Dedi Prasetyo-Vicki Febrianto-Antara

Diungkapkan Dedi, keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Bentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ini Susunan Nama Anggotanya

BACA JUGA:Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta Kepada Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.

Ia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," katanya.

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim.

BACA JUGA: Panglima TNI Tunggu Kiriman Video Kekerasan Tragedi Kanjuruhan, Janji Besok Sore Bakal Tuntas

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Bakal Tetapkan Tersangka Pasal 359 dan 360 KUHP, Siapakah Itu?

"Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini," katanya.

Pada Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut yang pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir tercatat korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: